Setelah melakukan proses input dan validasi bukti penyetoran atas suatu SPT dan total sisa tagihan telah dilunasi, maka status SPT akan berubah menjadi Siap Lapor. Berikut langkah-langkah untuk melaporkan SPT. Pastikan SPT sudah berstatus Siap lapor, yang dapat diketahui melalui tabel Daftar SPT. ebupot unifikasi wajib digunakan mulai masa januari 2022 untuk pemotongan PPh Pasal 15, 22, 23, 26 dan PPh final 4 (2)Bagaimana cara membuat bukti potong pph Sebelumnya, perlu diketahui bahwa SKB Pph 23 atau SKB Pph pasal 23 adalah jenis pungutan negara yang dibebankan kepada wajib pajak dengan penghasilan tertentu, yang bukan potongan pajak penghasilan pasal 21. Penghasilan atau pemasukan wajib pajak tersebut bisa berupa uang modal, penyerahan jasa, penghargaan atau hadiah, dan sebagainya. Mari bahas sedikit mengenai PPh 26 dalam studi kasus di bawah ini: Kasus 1. Stanley adalah warga negara asing yang berada di Indonesia kurang dari 183 hari, dia berstatus menikah dan mempunyai 3 orang anak, Stanley mendapatkan gaji dari PT “XXX” pada bulan januari sebesar US$ 1.500. Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi beserta Daftar Surat Setoran Pajak, Bukti Penerimaan Negara, Bukti Pemindahbukuan PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan/atau PPh Pasal 26. (2) SPT Masa PPh Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: Masa Pajak dan Tahun Pajak; Isi kode yang ada pada tabel PPh pasal 23 (jika pilih PPh 23). Objek Dipotong / Dipungut (Rupiah): Wajib diisi dengan nilai objek pemotongan maksimal 15 angka. Nilai rupiah yang di- input harus lebih besar dari PPh Dipotong / Dipungut. Pada panduan kali ini akan dijelaskan cara input pemotongan pajak pph 23 (sisi penjual). Dimana penerimaan pembayaran yang diterima dari pihak penjual dipotong oleh pajak pph 23 yang dibayarkan oleh pihak pengguna jasa/ pembeli jasa. Contoh Kasus: Jasa Antar = Rp100,000. PPN = Rp10,000. Invoice kepada customer: 100,000 + 10,000 = Rp110,000 Jika saldo awal piutang yang akan dilunasi terdapat potongan PPh 23, maka saldo awal-nya tidak diinput langsung pada master data pelanggannya tetapi dilakukan penginputan secara manual melalui Faktur Penjualan. Sehingga saat pembayaran akan terdeteksi informasi pemotongan PPh 23-nya oleh Accurate Online. ScJ0.